Get paid To Promote at any Location

Friday, January 7, 2011

Ini Dia Kesalahan Petugas Imigrasi Bandara

Gayus Tambunan

JAKARTA- Keberhasilan Sony Laksono alias Gayus Tambunan bepergian ke sejumlah negara diduga dikarenakan adanya pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta.

Kepala Sub Bagian Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Bambang Catur mengatakan setiap paspor diperiksa melalui mesin pemindai sebelum statusnya ditolak atau dapat berangkat sesuai dengan SOP.

"Prosedurnya harus diidentifikasi lebih dahulu, dipindai dengan alat.
Namun, jika seseorang mau membantu dia (Sony) siapa tahu?" kata Bambang di kantornya di Jakarta Jumat (7/1/2011).

Bambang menambahkan jika semuanya jelas, kata dia, maka seseorang baru diizinkan berangkat. Meskipun demikian, hasil pemeriksaan tersebut masih menunggu tim yang dibentuk Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, oknum yang diperiksa adalah dari Imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta dan petugas di Kantor Imigrasi Jakarta Timur.

Seperti diketahui, Sony Laksono alias Gayus Tambunan sudah mengakui bepergian ke sejumlah negara yakni Singapura, Makau (China) dan Kuala Lumpur (Malaysia). Namun disayangkan, pihak keimigrasian menyatakan data tentang Sony Laksono tidak terdapat di Kantor Imigrasi Jakarta Timur dan kantor pusat Ditjen Imigrasi.

"Petugas imigrasi itu adalah orang yang dapat menolak dan memberangkatkan seseorang. Yang diteliti oleh tim pemeriksa adalah apakah ada dugaan pelanggaran prosedur yang dilakukan," ujar Bambang.

Kepala Bagian Humas Ditjen Imigrasi MJ Baringbing mengatakan sanksi akan diberikan setelah tim menyelesaikan penyelidikan. Jenis sanksi itu, sambungnya, tergantung dengan jenis kesalahan yang dilakukan.

"Ini sangat tergantung, apakah dia bersalah atau justru tidak ditemukan kesalahan. Sanksi akan diberlakukan sesuai dengan jenis kesalahan yang dilakukan seseorang berdasarkan hasil tim pemeriksaan," tandasnya.

No comments:

Post a Comment