Get paid To Promote at any Location

Wednesday, January 12, 2011

Ayah Pemerkosa Anak Kandung Akhirnya Dibui

Ilustrasi

JAKARTA – Puji (40) alias Mujiono, pelaku pemerkosa anak kandungnya sendiri Bunga, (13), kini sudah mendekam di dalam penjara. Hal ini disampaikan pihak Humas Polres Jakarta Timur.

”Ayah pelaku pemerkosa anak kandung sudah ditahan,” ungkap Kasubbag Humas Polres Jakarta Timur Kompol Didi Heryadi, Rabu (12/1/2011) malam. Pelaku ditahan setelah ada laporkan dari pihak keluarga termasuk dari tetangga.

Kepada polisi, pelaku mengaku dua kali memperkosa sang anak dengan mengancamnya terlebih dahulu. "Yang pertama tahun 2008 saat sang anak baru 10 tahun dan kedua bulan November 2010 lalu,” ungkap Didik.

Pengakuan ini juga diakui oleh sang anak, yang telah menjadi korban. Oleh pihak kepolisian kini sang anak dititipkan di Panti Anak di Cipayung guna menjalani pemulihan psikisnya setelah kejadian ini.

Menurut Didi, Bunga juga telah menjalani visum dan ditemukan ada tanda-tanda bekas pemerkosaan. Namun soal kehamilan, Didi menjelaskan bahwa Bunga tidak sedang hamil 1,5 bulan seperti yang disampaikan sebelumnya oleh pihak keluarga. ”Dari hasil pemeriksaan yang sudah diterima polisi, dia (Bunga) dinyatakan negatif hamil,” terangnya.

No comments:

Post a Comment