Get paid To Promote at any Location

Thursday, January 6, 2011

Dimutasi, Kajari Bojonegoro Jadi Staf TU

Ilustrasi penjara

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) sepertinya tidak main-main untuk memperbaiki citranya di mata masyarakat. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro, Wahyudi yang tersandung kasus joki napi kini dimutasi menjadi staf tata usaha.

Selain Wahyudi, kepala seksi dan penuntut umum Kejari Bojonegoro juga bernasib sama. Kedua jaksa ini akan bekerja di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

“Jaksanya juga dicabut, jaksanya di tatausahakan dia di Kejaksaan Tinggi Jawa Timur sekarang ini,” kata Jamwas Kejagung Marwan Effendi di Gedung Kejagung, Jalan sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (7/1/2011).

Ini diperkuat dengan ditandatanganinya surat mutasi tersebut oleh Jaksa Agung Basrief Arief pada Kamis 6 Januari lalu.

“Saat ini akan ditelusuri apakah ada permainan uang di balik ini. Kalau memang ada akan diserahkan ke polisi,” tuturnya.

Sebelumnya, kasus joki napi terjadi ketika Kasiem, napi yang dijatuhi vonis hukuman penjara memberikan uang Rp10 juta kepada Karni, agar mau menggantikan dia masuk ke dalam tahanan.

Praktik itu terbongkar setelah seorang tetangga Kasiem menjenguk ke tahanan, dan mendapati bahwa Karni adalah Kasiem palsu

No comments:

Post a Comment